topmetro.news, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Penggerebekan ini membongkar sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan empat orang laki-laki, tiga di antaranya sebagai pelaku utama berinisial RR (32), IS (45), dan FM (42). Satu orang lainnya, FA, turut diamankan karena hasil urine-nya positif narkoba.
Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah penyelidikan dan pengintaian, Timsus langsung melakukan penggerebekan.
Barang bukti yang ditemukan terhitung besar dan beragam, antara lain:
26 kilogram sabu, sebagian dikemas dalam kemasan teh Cina merek GuanYinWang, 2.400 gram ketamin, 39.650 pil ekstasi (16.199 gram), berbagai merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer, 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus Happy Water yang mengandung zat dipentilon dan heroin, Sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.
Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku menerima kiriman narkoba dari seseorang bernama HS, warga Aceh yang kini tinggal di Thailand. Polisi masih terus menyelidiki jaringan dan aktor lain yang terlibat.
Peran para tersangka berbeda-beda; RR sebagai pemilik rumah sekaligus penyimpan barang, IS bertindak sebagai pengedar, sedangkan FM berperan sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.
Kombes Calvijn menegaskan, Polda Sumut serius dan tegas dalam membasmi jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku.
Polda Sumut akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri mata rantai distribusi dan mengungkap aktor-aktor besar di balik peredaran narkoba tersebut.
Reporter| Abdul Milala